![Wamenkumham Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap](https://koran-jakarta.com/images/article/wamenkumham-jadi-tersangka-kasus-dugaan-suap-231110080320.jpeg)
Wamenkumham Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
![Wamenkumham Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap](https://koran-jakarta.com/images/article/wamenkumham-jadi-tersangka-kasus-dugaan-suap-231110080320.jpeg)
Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Arsip - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kemeja putih) menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan IPW di Jakarta, Senin (20/3/2023).
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendandatangani surat penetapan tersangka dua minggu lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya