Wamen LHK: Solusi Banjir Kalsel Komprehensif dan Terintegrasi
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong.
Alue Dohong dalam siaran persnya mengungkapkan, rencana komprehensif dan terintegrasi itu meliputi perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang terkait reklamasi/rahabilitasi DAS, evaluasi RTRW, kecukupan kawasan hutan, sistem bentang alam, sistem drainase wilayah, dan lain-lain termasuk pendanaannya.
Dokumenn perencanaan yang disusun itu juga menjadi penting bagi penerintah pusat seperti misalnya dalam hal kebutuhan yang meliputi aspek intervensi regulasi dan kebijakan.
Secara khusus KLHK bersama Kementerian dan Lembaga lain dan dikoordinasikan Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi sedang menyusun Perpres tentang pemulihan bekas tambang.
Diharapkan nantinya bisa dilakukan dengan baik penanganan pemulihan pasca tambang. Kaltim telah menjadi referensi utama dalam analisis areal bekas dan dengan peristiwa bencana banjir saat ini maka Kalsel juga menjadi referensi dalam penanganan pasca tambang.
Regulasi tentang jasa lingkungan atau valuasi lingkungan, seperti di Kalsel sudah dilakukan dengan Perda. Juga regulasi tentang rehabilitasi hutan dan lahan."Dalam kaitan ini tata ruang provinsi dan kabupaten juga penting, mana yang untuk perhutanan, perkebunan, pemukiman, dan sebagainya," tambah Wamen LHK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya