Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wali Kota Tarakan Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ke BPK

Foto : Antara/Susylo Asmalyah

Wali Kota Tarakan Khairul usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2020 kepada BPK Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan, Jumat (12/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Tarakan - Wali Kota Tarakan Khairul menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan, Jumat.

"Harapan kami audit tahun ini sama dengan tahun lalu. Sebenarnya mengharapkan nilai angkanya meningkat, karena tiap tahun ada perbaikan dalam manajemen keuangan daerah," kata Khairul.

Dia menjelaskan setiap tahun terus memperbaiki sistem keuangan di Pemkot Tarakan baik di sektor pendapatan maupun di sektor belanja.

"Paling krusial di aset, biasanya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada penambahan atau penyusutan dari kapitalisasi, lupa dilakukan pencatatan, kemudian juga perputaran orang," kata Khairul.

Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai dengan Pasal 102 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hasil pemeriksaan ini akan dinilai dalam bentuk opini. Pada LKPD Tahun Anggaran 2019 lalu, Pemkot Tarakan berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu Kepala Subauditorat BPK Kalimantan Utara, Joni Rindra Putra mengatakan kewajiban pemda melaporkan ke BPK dalam pengelolaan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban, selanjutnya BPK akan memeriksa dan menilai LKPD tersebut.

"Apakah laporan keuangan itu sesuai standar akutansi pemerintahan kemudian apakah SPI (Sistem Pengendalian Internal) sudah memadai apa belum," kata Joni Rindra.

Selain itu, kata dia, penilaian BPK lainnya terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan atau pengungkapan laporan keuangan tersebut sudah memadai apa belum.

Rencananya pada hari Senin (15/3) tim audit BPK akan melakukan pemeriksaan di Pemkot Tarakan selama 30 hari, termasuk pada Sabtu dan Minggu.

Tim terdiri satu ketua tim dan anggotanya sebanyak empat atau lima orang. Tiap daerah tidak sama jumlah anggota yang audit.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top