Waktu Operasi Truk Tambang di Bogor Direvisi
Petugas Dishub mengatur lalu lintas angkutan khusus tambang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab BogorKABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jumat (17/11), mengungkapkan revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, demi mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga.
Ada beberapa ketentuan yang diubah dalam revisi tersebut, seperti mengenai jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB-05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
Iwan mengatakan, selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jauh mengenai jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan.
"Selama ini, perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 22.00, nah di kita jam 20.00," papar Iwan.
"Makanya hasil diskusi, kajian, dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 22.00, di Tangerang diterima juga jam 22.00 jadi diharapkan tidak ada penumpukan," tambahnya.
- Baca Juga: Kota Bogor Perkuat "Desk" Pilkada 2024
- Baca Juga: KJP Menjadi Hak Warga Jakarta
Ia juga memberikan ruang kepada masyarakat melalui pasal peran serta masyarakat dalam revisi perbup tersebut. Masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan perbup ini lewat pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras