Wakil PM Selandia Baru Minta Pemilu Ditunda Karena Covid-19
Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters (kiri) saat bertemu dengan Menlu RI Retno Marsudi di Jakarta pada Maret 2019.
WELLINGTON - Wakil Perdana Menteri Selandia Baru, Winston Peters, pada Minggu (16/8) meminta penyelenggaraan pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung September 2020, ditunda karena adanya kasus Covid-19 yang belum lama ini ditemukan.
Temuan kasus positif itu meningkatkan tekanan kalangan oposisi ke Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern untuk menunda penyelenggaraan pemilu.
"Kasus positif yang minggu lalu ditemukan di kota terbesar Selandia Baru, Auckland, mengancam kemampuan pemerintah menyelenggarakan pemilu yang adil dan bebas pada 19 September," kata Peters, ketua Partai New Zealand First, dalam surat yang ia kirim ke Ardern.
Selandia Baru sempat bebas COVID-19 selama 102 hari.
Peters mengusulkan pemilu diselenggarakan pada 17 Oktober atau 21 November 2020.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya