Wakil Panglima TNI Tak Perlu Ada
JAKARTA - Wacana untuk mengisi kursi Wakil Panglima (Wapang) TNI menguat setelah Jenderal Andika Perkasa ditunjuk menjadi Panglima TNI. Pengisian kursi itu dimaksudkan untuk mengakomodir KASAL Laksamana Yudo Margono yang tidak terpilih menjadi Panglima TNI.
'Kalau itu motivasinya, tentu sangat tidak logis. Sebab, kursi kosong diisi semata untuk mengakomodir seseorang, bukan karena kebutuhan organisasi," ujar M. Jamiluddin Ritonga, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta, Sabtu (13/11).
Jamil menilai, jika Wapang yang rumornya bakal diberikan ke Laksamana Yudo Margono hal tersebut jelas - jelas atas pertimbangan politik. Dampaknya tentu profesionalisme akan makin terusik. Oleh karena itu Jabatan Wapang bukan lagi jabatan yang bergengsi untuk ditempati oleh perwira yang menjabat sebagai kepala staf angkatan. Lagi pula, secara fungsi administrasi dan komando, fungsi Wakil Panglima TNI itu melekat pada diri kepala staf baik KASAD, KASAL, dan ataupun KASAU yang bertanggung jawab terhadap komando, pengembangan di setiap mantra masing-masing.
"Karena itu, sangat konyol bila jabatan itu diberikan kepada Yudo Margono yang saat ini jenderal bintang empat," tandasnya.
Jadi, sambung Jamil, kalaupun Wapang TNI memang harus diisi, maka idealnya yang mengisinya masih berbintang tiga. Sebagai jabatan promosi. Mereka ini dapat ditunjuk langsung oleh Presiden, tanpa melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI. Hanya saja, menurut pendapat saya untuk saat ini mengisi posisi Wapang TNI bukanlah kebutuhan yang mendesak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya