Kode Etik
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Disidang
Foto : Antara/Akbar Nugroho Gumay
Anggota Dewan Pengawas Syamsuddin Haris
Robin mengatakan, pada awal terdakwa, Syahrial menyampaikan baru saja ditelepon oleh Lili yang menanyakan, "Yal, gimana? Berkas kamu di meja saya nih. "Itu bu Lili sampaikan kepada terdakwa saat itu," ungkap Robin dalam sidang pada 26 Juli 2021 di Pengadilan Negeri Medan.
Menurut Robin, Syahrial pun minta bantuan Lili. Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Lili. Katanya, "Bantulah, Bu. "Setelah itu, Lili menyampaikan, "Ya udah ketemu dengan orang saya di Medan. Namanya Fahri Aceh," cerita Robin menirukan Lili.
Baca Juga :
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono
Komentar
()Muat lainnya