Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Rp5 Miliar

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Ditetapkan Tersangka -- Petugas membawa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak (ketiga kanan) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12). KPK menetapkan dan menahan 4 tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak, Staf Ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) telah menerima uang sekitar 5 miliar rupiah dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar 5 miliar rupiah," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan konstruksi perkara saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12) malam.

KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sebagai penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara tersangka pemberi masing-masing Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Johanis menjelaskan untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 dalam APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar 7,8 triliun rupiah kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Pemprov Jatim.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top