Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana DAK Kebumen - Ada Upaya Oknum PAN “Merembug” Kasus Taufik Kurniawan

Wakil Ketua DPR Minta "Fee" Sebesar Lima Persen

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam sidang terungkap salah satu saksi menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan minta kompensasi fee sebesar lima persen dari anggaran DAK.

SEMARANG - Saksi Bupati Kebumen nonaktif, Yahya Fuad, mengatakan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menawarkan bantuan untuk pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) melalui perubahan APBN 2016 sebesar 100 miliar rupiah. Atas alokasi DAK itu, terdakwa meminta kompensasi fee sebesar lima persen atas anggaran yang akan diusahakannya itu.

"Fee sebesar 3,6 miliar rupiah diserahkan dalam dua tahap di Hotel Gumaya Semarang. Atas pengajuan DAK sebesar 100 miliar rupiah tersebut, realisasi yang akhirnya dicairkan sebesar 94 miliar rupiah," kata Yahya Fuad saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3).

Selain Yahya Fuad, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut adalah Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Kedua bupati itu sendiri saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang dalam kasus korupsi di daerahnya masing-masing. Yahya dan Tasdi memberikan keterangan seputar rangkaian pemberian suap yang dimulai dari kebutuhan anggaran yang berasal dari DAK APBN.

Yahya Fuad menyebut Taufik Kurniawan mensyaratkan kompensasi berupa fee atas pengurusan DAK untuk kabupaten itu karena ada permintaan dari "kawan-kawan". Namun, Yahya Fuad tidak mengetahui maksud dari "kawan-kawan" yang disampaikan oleh politikus Partai Amanat Nasional itu. "Pak Taufik bilang kawan-kawan minta ada kompensasi lima persen," kata Fuad.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top