Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan

Wagub DKI Nilai PTM 50 Persen Tanpa Kendala

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Sejumlah murid mengikuti PTM di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, saat PPKM level tiga hingga 21 Februari 2022, DKI melaksanakan PTM dengan kapasitas 50 persen dan durasi belajar dibatasi maksimal empat jam pelajaran per hari. Ketentuan itu mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus.

Di DKI Jakarta total sebanyak 10.429 sekolah melaksanakan PTM terbatas kapasitas 50 persen. Sebelumnya, Riza mengungkapkan terdapat 706 sekolah sempat yang ditutup sementara karena siswa dan pengajar terpapar Covid-19.

Meski demikian, kini sebagian dari sekolah tersebut sudah kembali buka. "Sekolah yang masih tutup sekarang ini 348, sebelumnya yang tutup 706 sekolah," ucap Riza kepada wartawan, Jumat (11/2).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yudi Dimyati, mengatakan menutup beberapa sekolah akibat terpapar Covid-19 varian Omicron. Berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Jakbar) menyebutkan, hingga saat ini terdapat 135 siswa, 57 guru dan dua tenaga pendidik di daerah itu terkonfirmasi positif Covid-19.

"Karena kondisi tersebut, beberapa sekolah ditutup selama dua minggu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pelaksana Tugas Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yudi Dimyati, di Jakarta, Kamis (10/2).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top