Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Suksesi Kepala Daerah l Mendagri Berharap Pengganti Sandiaga segera Diproses

Wagub DKI Diserahkan ke PKS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan parpol pengusung wagub DKI segera menunjuk pengganti Sandiaga Uno.

JAKARTA - Kursi wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno akan diserahkan kepada Partai Keadilan Sejahtera ( PKS).

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat bersama antara pengurus DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPW PKS DKI Jakarta di kantor DPD Gerindra DKI, Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/11).

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang sejak awal menyerahkan kursi wagub itu untuk PKS. "Gerindra DKI Jakarta akan mengamankan kebijakan Ketua Umum, Pak Prabowo, berkaitan dengan pemilihan pengisian jabatan wakil gubernur DKI Jakarta," ujar Taufik.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo, kemudian menegaskan ucapan Taufik. Dia memastikan kandidat wagub DKI berasal dari PKS.

"Gerindra DKI Jakarta akan mengamankan kebijakan Ketua Umum, Pak Prabowo, berkaitan dengan pemilihan pengisian jabatan wakil gubernur DKI Jakarta," ujar Taufik saat konferensi pers sesuai rapat.

Meskipun kursi wagub telah diserahkan kepada PKS,DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI akan membentuk badan untuk melakukan fit and proper test kepada para calon kandidat wagub DKI

Badan itu nantinya akan memutuskan dua kader PKS yang dicalonkan sebagai kandidat wagub untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara di DPRD DKI Jakarta.

Kekosongan

Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku tidak mau mengintervensi soal kekosongan kursi wakil gubernur DKI Jakarta setelah ditinggalkan oleh Sandiaga S. Uno karena maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.

Menurut Tjahjo, untuk pengajuan nama sebagai pengganti Sandiaga ada di pihak partai politik (parpol) pengusung saat pemilihan kepala daerah 2017 lalu. Papol pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga S. Uno adalah Gerindra, PKS dan PAN.

"Usulan pencalonan dari partai pendukung ke gubernur (Anies). Gubernur (lalu) mengusulkan di Paripurna DPRD DKI. Kami menunggu saja, kami tidak bisa intervensi," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Meski begitu, Tjahjo mengingatkan agar pengganti dari Sandiaga segera dilakukan. Terlebih jika sudah ada pengajuan dari parpol. "Kami sekedar mengingatkan kepada gubernur untuk segera diproses sepanjang sudah ada pengajuan dari parpol," ucap Tjahjo.

Diketahui, Sandiaga S. Uno secara resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah memutuskan untuk maju bersama Prabowo Subianto ke Pilpres 2019.

Pengajuan surat pengunduran diri Sandiaga dilakukan pada 9 Agustus 2018. Dan, prosesnya secera resmi dilakuan dalam sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin 27 Agustus 2018.

Setelah pengunduran diri Sandiaga, sampai saat ini masih belum ada nama calon yang ditunjuk menggantinya. Sebab, dua partai pengusung yakni Gerinda dan PKS masih tarik ulur soal nama cawagubnya. emh/pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top