Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Obituari Liu Xiaobo

Wafatnya Aktivis HAM Peraih Nobel asal Tiongkok

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Seorang intelektual, aktivis hak asasi manusia (HAM) yang juga peraih anugerah Nobel Perdamaian 2010, Liu Xiaobo, 61 tahun, diwartakan telah meninggal dunia pada Kamis (13/7) karena derita kegagalan fungsi sejumlah organ.

Bulan lalu, Liu diberikan bebas bersyarat setelah di diagnosa menderita penyakit kanker hati stadium akhir dan mendapatkan perawatan medis di First Hospital of China Medical University, di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, Tiongkok.

Istri Liu yang bernama Liu Xia, serta beberapa rekan Liu, telah berulang kali mengajukan permohonan agar Liu dirawat di rumah sakit luar negeri. Selain menahan Liu, pemerintah Tiongkok juga memberikan status tahanan rumah terhadap Liu Xia.

Menjelang ajalnya, Liu Xiaobo dipindahkan dari penjara ke sebuah rumah sakit di wilayah perairain timur Kota Shenyang untuk mendapat perawatan lebih lanjut atas kanker hati stadium lanjut yang dideritanya.

Kelompok-kelompok HAM dan pemerintah dari negara-negara Barat berkabung atas kematian Liu dan menyerukan kepada otoritas Tiongkok agar mengizinkan istri dan seluruh anggota keluarganya bisa bergerak secara bebas.

Liu telah lama dicap oleh pemerintah Tiongkok sebagai pembangkang yang berbicara blak-blakan sewaktu bekerja sebagai penulis dan dosen di sebuah universitas. Dia dikenal karena kritiknya terhadap kebudayaan tradisional Tiongkok dan karena ia mendesak sesama cendekiawan agar lebih banyak menunjukkan karakter masing-masing.

Kariernya yang menjanjikan berubah drastis pada musim semi 1989, sewaktu ia mempersingkat pekerjaannya sebagai dosen tamu di Columbia University, New York, Amerika Serikat, dan kembali ke tanah airnya untuk bergabung dengan aksi protes yang dipimpin mahasiswa di Lapangan Tiananmen.

Menyusul penumpasan dengan kekerasan oleh pemerintah yang dikenal warga Tiongkok sebagai pembantaian 4 Juni, Liu dicap sebagai anggota kelompok rahasia yang terlibat aktivitas kriminal dan dipenjarakan. Setelah dibebaskan tahun 1991, dia terus menyerukan reformasi politik.

Urusan Domestik

Pada 2009, Liu divonis hukuman penjara selama 11 tahun. Setahun kemudian, namanya mendunia, setelah diumumkan menjadi peraih anugerah Nobel Perdamaian.

Komisi tinggi PBB untuk bidang HAM, Zeid Ra'ad Al Hussein, mendesak Beijing agar menjamin kebebasan Liu Xia dan membiarkannya terbang ke luar negeri ke tempat yang diinginkannya. Menanggapi tuntutan itu, Beijing menyatakan kasus ini tetap sebuah masalah dalam negeri.

"Penanganan kasus Liu Xiaobo merupakan urusan domestik pemerintah Tiongkok dan negara-negara luar tidak dalam posisi memberikan masukan yang tidak patut. Kami menyerukan kepada negara-negara di dunia agar menghormati kedaulatan hukum Tiongkok dan tidak mencampur adukkan hubungan domestik Tiongkok dengan kasus individu," pungkas juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, Jumat (14/7). uci/Rtr/SCMP/AP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top