Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh! Keluar dari Peradi, Hotman Paris Malah Dilaporkan ke Polisi oleh Pengurusnya, Pasal Apa?

Foto : instagram via matamata

Hotman Paris Hutapea dilaporkan Peradi Bandung ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penyebaran berita hoaks.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan pengacara kondang Hotman Paris ke Polda Jawa Barat atas dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks.

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean, Kamis (21/4), mengatakan,Hotman diduga menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Menurutnya Hotman berkata keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.

"Dia membuat berita bohong, sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," kata Roelly, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, di Kota Bandung.

Menurutnya, Hotman menyatakan jika seluruh Pengurus Peradi menjadi tidak sah, termasuk kepemilikan kartu tanda anggotanya.

Ia menilai pernyataan itu menyesatkan para anggota Peradi.

Dia pun mempertanyakan dasar Hotman yang menyatakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Padahal, kata Roelly, Otto Hasibuan telah dilantik sebagai Ketua Umum Peradi pada musyawarah nasional untuk jabatan tahun 2020 sampai 2025.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top