Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh Ini Berebut Parpol, Partai Berkarya Kubu Muchdi PR Ajukan Kasasi ke MA

Foto : ANTARA/HO-AMPB

Ketua DPP Partai Berkarya Kubu Muchdi PR sekaligus Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, program-program partai terus berjalan seperti biasa.

"Biasa aja keputusan PT TUN tidak memengaruhi apa pun, kita akan terus cari keadilan di tingkat selanjutnya. Kita lihat putusan akhirnya nanti. Bahkan kami baru saja melakukan pelantikan organisasi sayap Angkatan Muda Partai Berkarya AMPBProvinsi Sumatera Selatan," kata Fauzan.

Dia meyakini Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR tetap yang sah, hal itu berdasarkan SK Kemenkumham Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kepengurusan Partai Berkarya Periode 2020-2025 dengan Ketua Umum Muchdi PR berdasarkan hasil Munaslub 2020.

"Menkumham jelas tidak sembarangan mengeluarkan SK, sudah melalui tahap verifikasi yang ketat tentunya," paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas AMPB Ayu Aulia menambahkanputusan PT TUN tidak memengaruhi kader Partai Berkarya di bawah komando Muchdi PR.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top