Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh Ini Berebut Parpol, Partai Berkarya Kubu Muchdi PR Ajukan Kasasi ke MA

Foto : ANTARA/HO-AMPB

Ketua DPP Partai Berkarya Kubu Muchdi PR sekaligus Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwoprandjono tengah menyiapkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negarayang mengabulkan gugatan kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto terkait hak atas Partai Berkarya.

Ketua DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, mengatakan, Tim Hukum Partai Berkarya secara resmitelah mendaftarkan Kasasi ke MA atas putusan PT TUN yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya Periode 2017-2022 dengan Ketua Umum Tommy Soeharto.

Tommy menang banding atas Kementerian Hukum dan HAM.

"Putusan tersebut tidak ada memengaruhi apa pun karena secara resmi Jumat (17/9) Tim Hukum telah mendaftarkan kasasi. Itu artinya belum 'incraht'," kata Fauzan.

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya ini berpendapat putusan tersebut tidak memengaruhi struktur organisasi partai dan program partai di semua tingkatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top