Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh Banyak Sekali, Polri Ungkap 612 Kasus Judi Daring Sepanjang 2022

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen PolDedi Prasetyo menyebutkan Polri berkomitmen memberantas tindak pidana perjudian daring, terbukti selama periode 2022 ini sudah mengungkap 612 kasus dengan 760 tersangka serta bandar judi yang dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kasus judi sesuai komitmen Bapak Kapolri terus diberantas," kata Dedi dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan, upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi ini pun telah dilakukan tahun 2021. Sebanyak 198 kasus telah diungkap dengan 294 tersangka.

Melihat dari jumlah tersebut terjadi peningkatan pengungkapan kasus dan jumlah tersangka dalam satu tahun. Tidak hanya pidana judinya, pelaku serta bandar judi juga dijerat pasal TPPU.

"Contoh aset yang berhasil disita oleh tim khusus judi di Medan sebesar Rp110 miliar," kata Dedi.

Dia menegaskan, pemberantasan judi terus dilakukan oleh tim khusus kepolisian, dantim masih bekerja di lapangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top