Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Nasional

Wacana Pengalihan Pengelolaan SMA/SMK Dikaji

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

MALANG - Wacana pengalihan kembali kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh pemerintah kabupaten/kota dari pemerintah provinsi masih dikaji. "Kami (Kemendikbud) masih mempelajari dulu permasalahannya. Apakah pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab bisa direalisasikan atau dicarikan jalan keluar yang lebih halus," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, usai menghadiri pembukaan Muktamar ke-18 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, Rabu (1/8).

Mendikbud menambahkan, bisa juga nanti diatur melalui keputusan presiden atau peraturan pemerintah. "Nanti kita lihat saja, karena rencana itu masih dikaji dan belum diputuskan," ucapnya. Ia mengemukakan, wacana munculnya pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab itu muncul dari permintaan wali kota dan bupati yang menemui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Namun, sampai sekarang masih belum diputuskan.

"Saya masih belum tahu karena tidak mengikuti rapat. Oleh karena itu, Kemendikbud masih mempelajari dulu permasalahannya. Kalau pengelolaannya itu kan sudah diatur oleh undang-undang," katanya. Menurut dia, isu pengalihan pengelolaah kembali SMA/SMK ke pemkot/pemkab dipicu banyak pandangan di masing-masing daerah, di antaranya terkait aset dan tanggung jawab pendanaan.

Ada beberapa kota yang merasa rugi karena tidak bisa mendanai SMA/SMK, dan pemkot/pemkab tersebut khawatir kualitas SMA/SMK menurun. Namun demikian, kata Muhadjir, ada juga pemerintah daerah yang senang pengelolaan SMA/SMK diambil alih pemerintah provinsi karena anggaran di pemerintah daerah itu tidak berkurang.

Jadi, tidak seragam, tidak semua kota/kabupaten ingin mengambil alih kembali. Masih di Provinsi Mantan Rektor UMM itu menjelaskan sampai saat ini pengelolaan SMA/SMK kewenangannya masih dipegang pemerintah provinsi. Meski demikian, bisa juga nanti pengelolaan SMA/SMK itu dalam bentuk tugas pembantuan, artinya penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top