Wacana Pajak Pendidikan
Foto : ANTARA/ADENG BUSTOMI
Siswa dibantu gurunya mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di SMPN 2 Ciamis, Jawa Barat, Rabu (9/6). Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor pendidikan atau sekolah dinilai sebagai langkah kontraproduktif dan bertentangan dengan upaya memulihkan pendidikan akibat dampak pandemi Covid-19.
Komentar
()Muat lainnya