Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wacana Haji Satu Kali, Menko PMK: Kajian Khusus Sedang Disiapkan

Foto : ANTARA/Sean Filo Muhamad

Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (28/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menegaskan para ulama hanya mewajibkan ibadah haji sebanyak satu kali saja. Menurutnya, ibadah haji lebih dari satu kali dapat menimbulkan dilema.

"Jadi bisa sunnah, tapi akan mengambil hak orang lain yang belum pergi haji yang lebih wajib. Maka ya sebetulnya harus mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah," tuturnya.

Alih-alih melakukan haji lebih dari satu kali, dia menganjurkan masyarakat untuk melakukan ibadah umrah yang sering disebut sebagai "haji kecil".

Sebelumnya, wacana larangan haji lebih dari satu kali dipaparkannya pada Jumat (25/8) dengan mempertimbangkan data penyelenggaraan haji 2023, yang menunjukkan sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun.

Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top