Wabah PMK Kian Meluas, Satgas Perlu Dibentuk
Pemerintah Didesak Bentuk Satgas Wabah PMK
Foto: antaraJAKARTA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kian meluas, menyerang ternak di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah perlu membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menekan sebaran wabah tersebut, termasuk dengan karantina ternak yang sudah terpapar.
Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah mendesak pemerintah bergerak cepat mengatasi lonjakan wabah PMK dengan melakukan isolasi dan karantina wilayah terdampak.
“Kami berharap Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ternak-ternak yang terkena wabah bisa segera dikarantina agar penyebaran wabah bisa terkendali,” jelas Hindun di Jakarta, Kamis (8/1).
Dia menambahkan beberapa daerah yang mengalami peningkatan lonjakan kasus wabah PMK meliputi Lamongan, Lumajang dan Rembang. Sepanjang November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6072 ekor ternak yang terpapar PMK. Sebanyak 282 ekor diantaranya mati. Wabah PMK ini bahkan telah merebak di 30 kota/ kabupaten dari total 38 kabupaten/ kota di Jawa Timur.
“Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia mengatakan pemerintah juga harus menerapkan protokol khusus untuk mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Menurutnya, untuk sementara sebaiknya ada pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.
“Dengan demikian potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” katanya.
Hindun menilai pemerintah perlu membentuk Satgas khusus PMK ini agar wabah bisa terkendali. Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal kepada ternak-ternak di wilayah terjangkit PMK.
Legislator asal Jawa Tengah II ini menegaskan, sosialisasi dan edukasi kepada para peternak terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK juga harus dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan penanganan oleh peternak kepada hewan yang telah terinfeksi PMK.
“Langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan hewan terdampak, hingga langka pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat karena wabah ini sangat merugikan peternak kita,” pungkasnya.
Tingkatkan Vaksinasi
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengingatkan peternak sapi di Provinsi Jawa Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah PMK yang bisa mengancam populasi sapi di wilayah tersebut.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- 2024 Tahun Terpanas di Dunia, Suhu Meningkat Lebih dari 1,5°C untuk Pertama Kalinya
- KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
- Menlu RI: Asta Cita sebagai Panduan Strategis Diplomasi Indonesia
- Menhub Dorong Optimalisasi Bandara Kertajati
- Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kenapa Masyarakat Masih Takut?