Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Vonis Bagi Najib Dibacakan Esok

Foto : AFP/Mohd RASFAN

Najib Razak

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah selama 16 bulan persidangan, mantan PM Najib Razak pada Selasa (27/7) akan menghadapi vonis di pengadilan dalam kasus megaskandal 1MDB yang merugikan Malaysia miliaran dollar AS.

KUALA LUMPUR - Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak akan menghadapi vonis Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur dalam persidangan pertama kasus megakorupsi dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang digelar Selasa (28/7). Vonis terhadap Najib dibacakan atas keterlibatannya dalam skandal keuangan yang telah menimbulkan kerugian negara sebesar 4,5 miliar dollar AS itu, setelah persidangan berlangsung hampir 16 bulan.

Dakwaan terhadap Najib dan para kroninya itu telah mengejutkan apalagi setelah uang hasil penggelapan itu digunakan di seluruh dunia, termasuk untuk membiayai pembuatan film "The Wolf of Wall Street", yang dibintangi oleh bintang Hollywood, serta melibatkan bankir raksasa investasi asal Amerika Serikat (AS), Goldman Sachs.

Kemarahan rakyat Malaysia atas skandal itu telah mendorong kekalahan koalisi pimpinan Najib yang telah berkuasa selama enam dekade dalam pemilihan umum dua tahun lalu. Najib dan para kroni kemudian ditangkap dan dikenai puluhan pasal penipuan.

Saat ini Najib menghadapi tiga persidangan terpisah terkait 1MDB, dan segera menghadapi vonis dalam sidang pertama pada pekan ini di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Kasus ini bermula dari transfer uang sebesar 42 juta ringgit atau sekitar 9,9 juta dollar AS dari anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening bank Najib. Dia membantah segala tuduhan yang dilayangkan padanya dan pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, dalam penuturannya pada kantor berita AFP sebelum vonis dibacakan merasa yakin pihaknya akan menang. "Saya merasa amat yakin dalam pembelaan saya nanti," kata Shafee Abdullah, pada Minggu (26/7).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top