Viral Kolaborasi Lagu Antikorupsi KPK dengan Indra Kenz, Akhirnya Video Klip Tersebut Dicabut Publikasinya
Lagu kolaborasi tersebut, ujarnya, dilakukan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK.
Ali menambahkan, KPK selalu memberikan kesempatan kepada seluruh pihak sesuai dengan kemampuannya masing-masing, untuk ikut aktif dan berkontribusi dalam kegiatan pemberantasan korupsi.
Hal tersebut, katanya, bisa melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, Ali juga menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Indra Kenz.
Pada saat proses pembuatan lagu anti korupsi itu murni sebagai kontribusi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya