Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Pilih

Verifikasi KPU Tangerang Berjalan Lancar

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhammad Umar.

A   A   A   Pengaturan Font

Dua tahap pendaftarannya, calon harus unggah dokumen di Silon. Kemudian berkas fisik harus diserahkan saat pencalonan di kantor KPU Depok. Willi menuturkan, pendaftaran calon kepala daerah dibuka secara serentak pada tanggal 27-29 Agustus.

"Kami membuka pendaftaran tiga hari mulai tanggal 27, 28, dan 29 Agustus," tandas Willi. Dia menambahkan, syarat utama pendaftaran calon wali kota dan wakil harus sudah mengantongi surat keputusan (SK) dari pengurus pusat partai pengusung.

Kemudian untuk partai pengusung calon yang memiliki 20 persen suara atau 10 kursi DPRD Depok dari hasil pemilihan legislatif 2024. Terbaru, hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tidak lagi ada syarat partai pengusung harus memiliki kursi DPRD. wid/Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top