Vaksinasi Pekerja Tingkatkan Produktivitas
Tinjau Vaksinasi I Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (tengah), saat meninjau vaksinasi Covid-19 bagi pekerja, di Jakarta, Sabtu (10/7).
Akselerasi
Lebih jauh, Menaker menyebut, dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/9/HK.04/VII/2021 yang ditujukan kepada kepada gubernur di seluruh Indonesia agar mengimbau pimpinan perusahaan untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. Dalam SE tersebut tercantum dorongan dari perusahaan agar pekerja atau buruh mengikuti vaksinasi.
Dia minta perusahaan lain yang belum terlibat dalam program vaksinasi agar segera mengikuti langkah perusahaan yang sudah menjalani vaksinasi. Hal itu guna mempercepat target dari vaksinasi yang ingin dilakukan yaitu sebanyak 181,5 juta penduduk untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
"Semoga perusahaan-perusahaan yang lain segera mengikuti perusahaan yang telah melaksanakan vaksinasi," katanya. Dia mengingatkan pekerja yang sudah divaksinasi agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Disiplin prokes berlaku baik saat di tempat kerja maupun di lingkungan masyarakat.
"Melalui program vaksinasi ini diharapkan akan dapat membangun herd immunity atau kekebalan kelompok masyarakat terhadap Covid-19 yang sedang marak saat ini," tandasnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya