Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Global I BPOM Pertimbangkan Uji Klinis di Tiongkok dan Brasil

Vaksinasi Nakes Lansia Mulai Hari Ini

Foto : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

KARTU VAKSINASI I Tiga tenaga kesehatan menunjukkan kartu tanda telah divaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (7/2). Kementerian Kesehatan hingga Minggu (7/2) telah memberikan vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama kepada 784.318 orang, sementara untuk vaksinasi tahap kedua sudah diberikan kepada 139.131 orang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 terhadap tenaga kesehatan usia lanjut atau lansia akan dimulai pada Senin (8/2). Langkah ini ditempuh menyusul terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun.

"Kita juga sudah mengomunikasikan dengan teman-teman jajaran Kemenkes di lapangan agar mulai besok hari Senin jam 9, vaksinasi untuk orang-orang dengan usia di atas 60 tahun bisa kita mulai, dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan dengan usia di atas 60 tahun," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, melalui konferensi pers daring, Minggu (7/2).

Budi mengaku bersyukur dengan terbitnya izin edar darurat Sinovac untuk lansia. Pasalnya, lansia menjadi kelompok yang menyumbangkan angka besar dalam kasus kematian akibat Covid-19.

Dari total kasus Covid-19 di Indonesia, jumlah lansia yang terpapar virus korona sekitar 10 persen. Tetapi, dari angka tersebut, 50 persen di antaranya meninggal dunia.

"Itu menunjukkan bahwa lansia ini memang risiko (kematian)-nya lebih tinggi dibandingkan dengan kita-kita yang usianya masih di bawah 60 tahun," ujar Budi.

Budi mengatakan ada sekitar 11.600 tenaga kesehatan usia lebih dari 60 tahun yang hingga kini belum diberi vaksin Covid-19 karena menunggu terbitnya izin edar darurat dari BPOM.

Dengan terbitnya izin edar darurat ini, Budi yakin beban berat penanganan pandemi dapat dikurangi. Budi optimistis langkah ini dapat memperkecil kerentanan lansia terhadap penularan virus sehingga mengurangi beban penanganan pasien di rumah sakit.

Pernyataan BPOM

Sementara itu, Kepala BPOM, Penny Lukito, mengaku memang sudah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut.

"Pada tanggal 5 Februari 2021 kemarin, Badan POM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan atau emergency use authroziation vaksin CoronaVac untuk usia di atas 60 tahun," kata Penny Lukito, melalui konferensi pers virtual, Minggu.

Sama seperti vaksinasi pada usia dewasa, vaksin Sinovac juga diberikan sebanyak dua dosis pada orang usia lanjut, namundengan selang waktu 28 hari.

Dalam menerbitkan izin penggunaan darurat itu, BPOM mempertimbangkan hasil uji klinis fase 2 di Tiongkok dan fase 3 di Brasil terhadap Sinovac. Hasil uji klinis terhadap 400 lansia di Tiongkok menunjukkan bahwa vaksin Sinovac meningkatkan imunogenisitas atau kadar antibodi yang baik. "Setelah 28 hari pemberian dosis kedua antibodi masih tinggi di 97,98 persen," ujar Penny.

Selain itu, berdasarkan hasil uji klinis, terbukti bahwa tidak ada efek samping serius dari penggunaan vaksin Sinovac terhadap lansia.

Uji klinis fase 3 di Brasil yang melibatkan 600 lansia menunjukkan Sinovac aman dan tidak menimbulkan efek samping serius ataupun berujung pada kematian.

"Dari hasil studi klinik juga yang telah dilakukan efek samping umumnya terjadi adalah ringan yaitu mual, demam, bengkak, kemerahan pada kulit dan sakit kepala sebelah," ujar Penny.

Penny juga menyebut vaksinasi terhadap lansia penting lantaran kelompok ini menjadi penyumbang besar dalam persentase kematian pasien Covid-19 yang jumlahnya mencapai 47,3 persen.

"Dengan telah diterbitkannya persetujuan vaksin untuk populasi lansia diharapkan angka kejadian infeksi dan angka kematian lansia dapat dicegah," tegasnya. n ruf/P-4

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top