Vaksinasi Covid-19 hanya Fokus Kelompok Rentan
Foto : ANTARA/Syifa Yulinnas
Ilustrasi - Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Pusat Kesehatan Masyarakat (Pukesmas) Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (24/11/2022).
Sebagai informasi, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program. Dimana Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 januari 2024 di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalucia, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria di atas, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya