Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Vaksinasi Anak Diakselerasi demi Cegah Varian Omicron

Foto : ISTIMEWA

muhadjir

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Vaksinasi anak terus diakselerasi demi mencegah Covid-19 varian Omicron yang sudah menyebar di Indonesia. Selain itu juga untuk merealisasikan niat pemerintah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Rabu (29/12).

"Saat ini pemerintah terus menggenjot vaksinasi anak," jelasnya. Dia menyebut, PTM terbatas di tengah menyebarnya Omicron tetap dapat berjalan dengan cara mempercepat vaksinasi anak.
Dia menerangkan, kekhawatiran berlebih terhadap varian Omicron saat ini tak bisa dibuktikan. Belum ada riset yang valid bahwa Omicron lebih berbahaya atau lebih cepat penyebarannya dari varian lain.

Muhadjir menekankan, PTM terbatas harus dilakukan. Jika tidak, anak akan kehilangan kesempatan belajar dan semakin tertinggal. "Yang jelas vaksin anak sangat mendesak. Paling tidak agar orang tua pede, tidak khaawatir bila anak sekolah tatap muka," jelasnya.

Lebih jauh, Muhadjir menjelaskan, pemerintah menargetkan 26,5 juta anak menerima vaksinasi. Dia berharap awal tahun bisa mencapai 10-15 juta anak yang divaksinasi. Dalam vaksinasi anak, sekolah bakal dilibatkan. Kerja sama dengan sekolah dibutuhkan untuk mempermudah koordinasi.

Muhajdir juga minta, orang tua mendampingi anak ketika vaksinasi. Sebab harus ada persetujuan orang tua agar anak bisa vaksinasi. "Vaksin anak jalan terus. Ini memang kita percepat karena vaksin anak terutama untuk 6 sampai 11 tahun, targetnya jelas siswa SD. Maka murid tinggal datang ke sekolah," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, terkait PTM terbatas di tengah varian Omicron, menginformasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri masih berlaku. Di dalamnya dijelaskan bahwa ketentuan persentase siswa bisa PTM terbatas mengikuti PPKM.

"Jadi, kalau ada perubahan status, maka dia akan mengikuti. Otomatis statusnya diturunkan," demikian sekretaris jenderal. ruf/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top