Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Global

Vaksin Mandiri Perlu, tapi Belum Prioritas

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan vaksin Covid-19 kategori mandiri tetap diperlukan dan pemerintah tetap akan memberikan vaksin secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Kendati begitu, Erick memastikan vaksin mandiri tidak akan dijadikan prioritas oleh pemerintah.

"Vaksin gratislah yang akan dinomorsatukan oleh pemerintah," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/1).

Selain itu, lanjut dia, jika nantinya ada vaksin mandiri, maka jenis dan merek vaksinnya akan berbeda dengan yang gratis.

"Kalau sampai nanti kita ditugasi vaksin mandiri, tentu seperti arahan dari pimpinan, ada beberapa catatan, satu vaksinnya berbeda jenis. Jadi, supaya yang gratis dan mandiri tidak tercampur. Jadi merek vaksinnya berbeda," ujar Erick.

Erick menambahkan, selain jenis vaksinnya, waktu pemberian vaksin mandiri dan yang gratis juga akan berbeda. Vaksin gratis akan didahulukan, baru setelah itu vaksin mandiri diberikan.

"Jadi vaksin gratis harus berjalan 1-2 bulan ke depan, baru nanti kalau ada yang mandiri setelah itu. Itu yang kami dapatkan dari diskusi-diskusi kemarin," kata Erick.

Kendati begitu, Erick masih menunggu penugasan dari Kementerian Kesehatan terkait pemberian vaksin mandiri. Sebab, Kementerian BUMN hanya akan menjalankan tugas yang diberikan dari pemerintah.

"Kalau memang ini menjadi keputusan yang payung hukumnya jelas, tetapi sebenarnya di keputusan Kemenkes waktu itu di dalamnya ada vaksin gratis dan mandiri. Kami tinggal menerapkan saja, apakah nanti ditugaskan vaksin mandiri berjalan atau tidak," kata dia.

Pelayanan Terganggu

Di tempat terpisah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan saat ini terdapat sembilan provinsi yang mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di atas 70 persen.

Mayoritas provinsi berada di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DI Yogyakarta. Data tersebut dihimpun dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan per 19 Januari 2021.

"Di sini yang di atas 70 persen ada sembilan provinsi, yang menarik adalah enam darisembilan provinsi tersebut berada di Pulau Jawa," kata Dewi dalam dialog Covid dalam Angka, di YouTube BNPB, Rabu.

Dewi khawatir peningkatan keterisian tempat tidur di atas akan mengganggu pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit di Pulau Jawa.

"Standarnya kita ingin di bawah 70 persen, karena kenaikan yang signifikan akan berimbas tinggi pada layanan kesehatan," ujarnya.

Dewi menyebut angka persentase keterpakaian tempat tidur di Jakarta sempat turun pada November lalu. Menurutnya, saat itu RS menambah tempat tidur untuk pasien Covid-19.

"Untuk DKI Jakarta pernah ada penurunan pada November. Sebenarnya kita selalu menambah jumlah tempat tidur di RS rujukan. Artinya apa, kita sudah mencoba mempersiapkan, jangan sampai jumlahnya segitu saja karena takut kenaikan tinggi, kita tidak bisa nampung," katanya.

n ers/jon/ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top