Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Hukum

UU Sisdiknas Bisa Lahirkan Kastanisasi Sekolah

Foto : istimewa

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) berpotensi melahirkan kastanisasi sekolah. Di dalamnya terdapat entitas baru dalam persekolahan, yaitu Persekolahan Mandiri. Demikian pandangan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (13/3).

"Akan ada sekolah yang diperlakukan istimewa oleh pemerintah, dengan membuka ruang inovasi. Apalagi dengan standar input berbeda," ujarnya. Dia menambahkan, sekolah tersebut diperbolehkan mengembangakn kurikulum mandiri.

Satriwan menerangkan, sekolah tersebut memiliki keistimewaan mengembangkan standar sendiri yang berbeda dari sekolah umum biasa. Ini sama persis dengan model Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang pernah dibuat pemerintah dan kenyataannya sangat diskriminatif.

"Keberadaan sekolah yang diperlakukan khusus menjadi kasta tertinggi, dengan segala keistimewaan jauh-jauh hari sudah dibatalkan MK seperti kasus RSBI," jelasnya. Lebih jauh, Satriwan menilai, keberadaan Persekolahan Mandiri sangat bertolak belakang dengan semangat keadilan pendidikan. Kebijakan PPDB Berbasis Zonasi sejak 2017 justru dalam rangka menghapus kastanisasi dan favoritisme sekolah.

Dia menduga, Persekolahan Mandiri akan membuat biaya pendidikan mahal. Dengan alasan mandiri, otonomi, dan keistimewaan pengelolaan sekolah, tentu kebutuhannya pun bisa berbeda dari sekolah umum.

Ini otomatis pembiayaan sekolah akan meningkat. "Di sinilah muncul pungutan pendidikan berbiaya mahal kepada orang tua siswa. Kami menentang praktik kastanisasi pendidikan yang berujung pada mahalnya biaya pendidikan," tandasnya.

Sementara itu, Pakar Pendidikan, Indra Charismiadji menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder pendidikan akan membuat aliansi untuk mengawal RUU Sisdiknas. Aliansi tersebut akan berdiskusi ke seluruh wilayah untuk menyerap aspirasi. "Kami akan keliling daerah untuk mewadahi aspirasi untuk RUU Sisdiknas agar tidak melupakan budaya," katanya.

Indra menyebut, perlu perubahan dalam sistem pendidikan. Tapi, poblem revisi UU Sisdiknas saat ini jauh dari aspirasi bangsa, terutama segi transparansi. "Ini urusan publik, bukan pribadi. Kami melihat banyak kebijakan diambil tanpa kajian," ucapnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top