Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Iklim Investasi

UU Cipta Kerja Membuat RI Kian Menarik bagi Investor

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Senior Technical Advisor World Bank Program, M Ridwansyah menilai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) membuat Indonesia semakin menarik bagi investor luar negeri.

"Dari awal World Bank meyakini bahwa ini (UU Cipta Kerja) salah satu bentuk dari reformasi struktural yang memungkinan Indonesia ke depan akan membuat investor lebih tertarik," kata M Ridwansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/11).

Menurut Ridwansyah, Bank Dunia meyakini UU Cipta Kerja adalah wujud reformasi struktural yang bisa menghadirkan sentimen positif bagi para investor terhadap Indonesia.

"Proyeksi optimistis itu dengan syarat implementasi UU Cipta Kerja melalui PP benar-benar disusun dengan baik. Kemudian, penanganan COVID-19 melalui vaksin karena sumber resesi yang paling berbahaya adalah uncertainty (ketidakpastian). Syarat lainnya adalah stabilitas politik," ujarnya.

Akibat Pandemi Covid-19, Indonesia mengalami resesi yang salah satunya disebabkan lemahnya arus modal dan menyebabkan meningkatnya angka pengangguran. Aliran modal masuk asing (capital inflow) dapat terjadi dalam bentuk investasi langsung (foreign direct investment) dan investasi portofolio.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top