Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

UU ASN Jamin Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

Foto : ANTARA/HO-Humas Kemenpan RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Prinsip krusial yang akan diatur dalam PP, kata dia, salah satunya ialah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini akibat penataan tenaga honorer. Apalagi, kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.

"Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai pemangku kepentingan lain untuk para tenaga non-ASN," tuturnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top