![UU ASN Jamin Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer](https://koran-jakarta.com/images/article/uu-asn-jamin-tak-ada-phk-massal-tenaga-honorer-231003231350.jpeg)
Proses Legislasi
UU ASN Jamin Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer
![UU ASN Jamin Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer](https://koran-jakarta.com/images/article/uu-asn-jamin-tak-ada-phk-massal-tenaga-honorer-231003231350.jpeg)
Foto : ANTARA/HO-Humas Kemenpan RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).
Prinsip krusial yang akan diatur dalam PP, kata dia, salah satunya ialah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini akibat penataan tenaga honorer. Apalagi, kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.
"Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai pemangku kepentingan lain untuk para tenaga non-ASN," tuturnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya