Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usut Tuntas, Polda Sumut Periksa 28 Saksi Kasus Kematian Wartawan di Karo

Foto : ANTARA/Sahbainy Nasution

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.

A   A   A   Pengaturan Font

Proses penyidikan yang dilakukan, menurutnya, tim gabungan kepolisian memfaktakan dalam peristiwa sesuai dengan bukti-bukti yang diamankan.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Kepala Polda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor. Tersangka tersebut melakukan tindak kejahatan sebagaimana rekaman kamera pengawasclosed-circuit television(CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.

Baca Juga :
Tolak RUU Penyiaran

Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top