Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelangkaan Minyak

Usut Tuntas Konspirasi Kartel Sawit

Foto : istimewa

Perwakilan Gerakan Masyarakat Awasi Kartel (Germak), Ibrahim Fahmi Badoh

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Konspirasi kartel minyak goreng harus diusut tuntas. Penetapan 5 aktor penting dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO sebagai tersangka kian memperjelas kuatnya dugaan adanya kartel produsen minyak sawit. Demikian perwakilan Gerakan Masyarakat Awasi Kartel (Germak), Ibrahim Fahmi Badoh, di Jakarta, Kamis (21/4).

"Kasus ini menjelaskan ahwa praktik monopoli dan oligopoli sektor pangan strategis, khususnya CPO dan produk turunannya sangat berdampak buruk bagi ekonomi, merusak pasar, dan merugikan rakyat," katanya. Kasus ini juga menunjukkan buruknya tata kelola dan minimnya pengawasan terhadap perdagangan pangan strategis.

Tambah lagi disertai praktik tidak bermoral pejabat dan pelaku ekonomi. Mereka rela mengorbankan rakyat yang kian tercekik oleh melambungnya harga pangan esensial. Semua demi kepentingan rente ekonomi.

Dia menilai bahwa kasus konspirasi ekspor CPO tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran atas kewajiban produsen CPO terhadap 20 persen domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Ini diatur Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 129/2022 jo Nomor 170/2022 yang kemudian menyebabkan kelangkaan MGS di pasar dalam negeri.

Ibrahim menambahkan, kasus ini juga mengonfirmasi adanya ketimpangan perlakuan pemerintah terhadap produsen CPO seperti pernah terungkap dalam dalam rapat dengar pendapat DPR dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) 12 April 2022. Dalam rapat itu bahwa terjadi ketimpangan dalam penggunaan atau penyaluran dana hasil pungutan ekspor sawit. Dari total 139,2 triliun rupiah (Juli 2015-Desember 2021), sebesar 79,04 persen atau 110 triliun rupiah untuk group industri biodiesel.

"Sisanya untuk program peremajaan sawit rakyat, pengembangan riset, promosi, penguatan SDM, peningkatan sarana prasarana, serta dukungan manajemen BPDPKS," kata Direktur NaraIntegrita ini. Dalam kaitan penggunaan dana BPDPKS sebagai sumber anggaran subsidi minyak goreng, menurut Ibrahim juga ada informasi terkait keterlambatan pembayaran klaim oleh BPDPKS kepada produsen minyak goreng.

Ini yang semakin sulit mencairkan insentif dalam program HET minyak goreng subsidi pada bulan Januari dan Februari 2022. Kemudian berlanjut pada pola temuan yang sama periode Program Penyaluran Minyak Goreng Curah Subsidi (MGS Curah Subsidi) mulai akhir Maret 2022.

"Keterlambatan pembayaran klaim HET kepada produsen minyak goreng mengancam kegagalan penyaluran minyak curah subsidi yang sedang berjalan. Dampaknya sudah mulai dirasakan di banyak pasar tradisional karena ada kelangkaan minyak goreng subsidi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top