Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usul Amendemen UUD 45 Harus dari Rakyat

Foto : Istimewa

Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR, Taufik Basari

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR, Taufik Basari, menegaskan bahwa untuk amendemen kelima UUD 45 harus memiliki alasan yang kuat dan datang dari rakyat. "Sebab konstitusi ini milik rakyat," katanya di Jakarta, Kamis (14/10).

Menurutnya, mengubah UUD memang tidak tabu. Justru, UUD 1945 membuka peluang untuk diamendemen. Hanya, menurut lembaga survei Indikator menunjukkan bahwa mayoritas rakyat tidak membutuhkan amendemen UUD 1945.

Direktur Indikator Burhanudin Muhtadi mengungkapkan bahwa dari hasil survei September, terdapat 69 persen dari kelompok elite dan 55 persen responden publik menyatakan belum saatnya dilakukan amendemen UUD 1945.

Menanggapi hasil survei Indikator, Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, mengatakan bahwa perlu masukan dari berbagai pihak untuk mendapat gambaran mengenai kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya, sebelum memutuskan amendemen UUD 1945.

Ia mempertanyakan, apakah agenda memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada salah satu pasal UUD 1945 merupakan keinginan sebagian besar masyarakat. "Apalagi, wacana amendemen ini merupakan warisan keanggotaan MPR sebelumnya yang sudah pasti kondisi saat itu berbeda dengan sekarang," kata Lestari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top