Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Usaha

Usaha Mikro Kesulitan Akses Kredit ke Perbankan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPR RI menyoroti rendahnya akses pelaku usaha mikro terhadap permodalan dan pembiayaan. Akibatnya, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih cenderung meminjam dana ke lintah darat, seperti rentenir dan pinjaman online, dibandingkan mengajukan pembiayaan dari pemerintah.

"Jadinya, UMKM lebih meminjam dana secara informal ke rentenir dan pinjol ketimbang meminjam secara formal," tegas Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat (4/2).

Dia mengungkapkan produk Holding Ultra Mikro (UMi) sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dia berharap Holding Ultra Mikro bisa membuat pelaku usaha mikro kecil itu mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal, terutama perbankan. Hal itu, lanjutnya, lebih baik ketimbang mereka jatuh ke rentenir atau ke lintah darat.

Legislator dapil Sumatera Utara II itu mendorong perusahaan yang tergabung dalam Holding UMi mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang produk pembiayaan. Sosialiasi tersebut bahkan harus masuk sampai ke desa. Dia juga berharap Holding UMi fokus dan menyusun strategi program yang efektif untuk mengejar target 20 juta nasabah pada 2024.

Seperti diketahui, Holding Umi saat ini meliputi PT BRI, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). pembiayaan UMi dibentuk pemerintah sebagai fasilitas pembiayaan yang ditujukan kepada Usaha Ultra Mikro. Pembiayaan UMi ini, baik dalam bentuk pembiayaan konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2020 tanggal 10 Desember 2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top