Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UPVNJ Buka 119 Formasi dalam Seleksi CPNS Tahun Ini

Foto : Istimewa

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

"Pelamar khusus disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas
dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan," ujar Humas UPNVJ.

Ada pun jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami, pelamar wajib membuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas. Formasi lainnya diperuntukkan untuk pelamar kebutuhan khusus putra atau putri Papua dan Papua Barat.

"Pelamar untuk formasi ini merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku yang menyatakan bahwa orang tua pelamar adalah asli Papua atau Papua Barat," ungkap Humas UPNVJ.

Ada pun proses seleksi akan dilaksanakan dalam tiga tahap meliputi seleksi administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran. Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan SKD dan merupakan tiga peringkat terbaik dalam kebutuhan jabatan yang dilamar. Cakupan materi SKB meliputi literasi bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk kebutuhan jabatan tenaga kependidikan atau non dosen. Atau etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk kebutuhan jabatan tenaga pendidik atau dosen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top