Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Upaya Pemberantasan Narkoba dan Terorisme Dinilai Sukses

Foto : ANTARA / Mohammad Ayudha

Razia Narkoba - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo memeriksa barang penghuni kamar kos saat melakukan razia narkoba di Solo, Jawa Tengah, Senin (31/12). Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba saat perayaan malam Tahun Baru 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

Citra Polri di mata publik di 2018 membaik seiring dengan meningkatnya kinerja dalam penanganan tindak kejahatan, khususnya narkoba dan terorisme. Derasnya arus penyelundupan narkoba pada 2018 berhasil diminimalisir dengan baik oleh jajaran Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bersinergi bersama instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai hingga TNI AL.

Catatan Polri seperti disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rilis akhir tahun menyebutkan sebanyak 49.079 orang terlibat kasus narkoba sepanjang 2018. Jumlah tersebut menurun 22 persen dibanding pada 2017 dengan angka 63.108 orang.

Kendati jumlah tersangka turun, namun kasus ditangani justru meningkat dari 36.428 kasus di tahun 2017 menjadi 38.316 kasus di 2018. Sejumlah kasus besar penyelundupan ditangani Polri pada tahun ini, antara lain pengungkapan sabu 1,6 ton di Perairan Batam, Kepri dan penyelundupan 70,7 kg sabu serta 49.238 butir amphetamine (ekstasi) asal Malaysia di Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat pertengahan Desember lalu.

Kepala BNN, Komjen Polisi Heru Winarko menuturkan jajarannya sepanjang tahun 2018 mengungkap 914 kasus narkotika dan prekursor narkotika yang melibatkan 1.355 tersangka. Sebanyak 53 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) melibatkan 70 tersangka dengan total aset 229 miliar rupiah juga berhasil diungkap BNN.

Adapun barang bukti yang disita sepanjang tahun 2018 oleh BNN, di antaranya sabu-sabu sebanyak 3,4 ton, ganja sebanyak 1,39 ton, ekstasi berbentuk tablet 469.619 butir, dan ekstasi serbuk 1,88 kilogram.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan pihaknya menembak mati 47 tersangka kasus narkoba sepanjang 2018. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan warga negara asing.

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni melihat kinerja Polri dan BNN dalam pemberantasan narkoba sangat baik pada tahun 2018. Sinergitas dengan stakeholder terkait, khususnya Bea Cukai dan TNI AL mampu menggagalkan sejumlah penyelundupan besar narkotika pada tahun ini.

"Meskipun ditengarai masih banyak penyelundupan berhasil lolos melalui pelabuhan kecil atau jalur tikus maupun dengan berbagai modus terbaru dilakukan para bandar. Saya yakin tahun mendatang Polri dan BNN akan mampu meminimalisir pergerakan pada bandar narkoba yang ingin menjadikan Indonesia sebagai surga para pecandu," sambung Sahroni.

Sahroni berharap pemetaan jalur masuk narkoba ke Indonesia yang telah dilakukan Polri maupun BNN dapat ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan tegas terhadap para pelaku. Pemetaan dilakukan jajarannya, titik masuk sindikat internasional ke Indonesia, antara lain pesisir pantai timur Sumatera yaitu Aceh, Medan, Riau, Kepri, lalu menuju Lampung untuk diseberangkan ke Pulau Jawa dan daerah lain.

"Langkah pemetaan daerah rawan penyelundupan maupun kawasan marak peredaran narkoba ini harus ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat dan penindakan tegas terukur terhadap para bandar. Polri dan BNN harus membuktikan Indonesia perang terhadap narkoba," tegas politisi yang kembali menjadi Caleg dari Dapil Jakarta III ini.

Deteksi Dini Terorisme

Dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah 12 peristiwa, aksi terorisme sepanjang 2018 meningkat menjadi 17 aksi. Beberapa kasus terorisme di 2018, di antaranya kerusuhan narapidana dan tahanan kasus terorisme di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 8 Mei 2018 dan teror bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur pada 13 Mei 2018.

Menindaklanjuti peningkatan terorisme di Indonesia, termasuk karena dinamika pergerakan ISIS, Polri terus menindak para pelaku dan jaringannya. Upaya signifikan pemberantasan terorisme terlihat setelah peristiwa Bom Surabaya dan adanya UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Antiterorisme.

Kapolri menekankan dengan adanya beleid tersebut, jajarannya bisa mencegah atau melakukan preemptive strike daripada menunggu ada barang bukti terlebih dahulu. Hasilnya, Polri berhasil mencegah berbagai teror sebelum menghadapi perhelatan besar Asian Games 2018, Asian Para-Games 2018, serta pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia. Tercatat 270 orang ditangkap karena menebar ancaman teror.

ion/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top