Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Untar Gelar Webinar Dukung Kepatuhan Wajib Pajak Lewat Program Pengungkapan Sukarela

Foto : Muhamad Ma'rup

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (Untar), Ahmad Sudiro, dalam Webinar Nasional Strategi Menyukseskan PPS, di Jakarta, Senin (23/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Universitas Tarumanegara (Untar) menggelar webinar dalam rangka mendukung Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dekan Fakultas Hukum Untar, Ahmad Sudiro, mengatakan PPS merupakan langkah strategis dalam mengatasi defisit anggaran yang saat ini terjadi.

"Ini juga meningkatkan rasio pajak melalui peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak di sekitar kita," ujar Ahmad, dalam Webinar Nasional Strategi Menyukseskan PPS, di Jakarta, Senin (23/5).

Dia menilai, PPS pada dasarnya untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Masyarakat wajib pajak diberi kesempatan mengungkapkan harta yang belum dilaporkan atau diungkapkan. "Ini sebenarnya cara pemerintah dengan langkah ini agar masyarakat lebih terbuka dan sukarela melaporkan harta-harta yang belum dilaporkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut, tujuan dari PPS adalah meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Dengan PPS pemerintah bisa memperoleh dan menaikan tax ratio untuk mendapat pendapatan.

Menurutnya, sebagian dari harta masyarakat Indonesia ini masih berada di luar wilayah NKRI. Harta-harta tersebut banyak yang dilaporkan pemiliknya dalam surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan.

"Banyak WNI yang memiliki harta tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri dan belum dilaporkan. PPS ini mendorong masyarakat sukarela menyampaikan dan melaporkan kepemilikan harta baik di dalam maupun luar negeri yang belum dilaporkan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI), Jhon Eddy mengatakan, indikator kesuksesan PPS tidak lepas dari edukasi dan sosialisasi terkait manfaat program tersebut. Hasil webinar dengan Untar akan disampaikan kepada stakeholder dan pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak.

Dia menyatakan, pemerintah punya data yang luas untuk mengakselerasi kesuksesan PPS. Menurutnya, integrasi NIK dan NPWP bisa membantu pengawasan program tersebut. "Dengan NIK sebagai NPWP, bisa terintegrasi data keuangan, aset pendapatan dan lain-lain yang memudahkan otoritas pajak memantau keuangan," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top