Uni Eropa Sahkan Undang-Undang AI yang Bisa Berdampak Luas
Pengunjung menggunakan ponsel di samping logo Open AI saat pertemuan tahunan terbesar industri telekomunikasi, di Barcelona beberapa waktu lalu. UE menyetujui kesepakatan politik mengenai UU kecerdasan buatan atau artificial intelligence.
"Undang-undang ini akan memiliki jangkauan global. Perusahaan-perusahaan di luar UE yang menggunakan data pelanggan UE dalam platform AI mereka harus mematuhinya. Negara dan wilayah lain kemungkinan besar akan menggunakan UU AI sebagai cetak biru, seperti yang mereka lakukan dengan GDPR," katanya, mengacu pada aturan privasi UE.
Meskipun undang-undang baru ini akan berlaku pada tahun 2026, larangan penggunaan kecerdasan buatan dalam penilaian sosial, kebijakan prediktif, dan pengambilan gambar wajah dari internet atau rekaman CCTV yang tidak ditargetkan akan berlaku dalam enam bulan setelah peraturan baru tersebut mulai berlaku.
Kewajiban untuk model tujuan umum AI akan berlaku setelah 12 bulan dan aturan untuk sistem AI yang disematkan ke dalam produk yang diatur dalam 36 bulan.
Denda atas pelanggaran berkisar antara 7,5 juta euro (8,2 juta dollar AS) atau 1,5 persen dari omzet hingga 35 juta euro atau 7 persen dari omzet global tergantung pada jenis pelanggarannya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya