Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Uni Eropa Menemukan Sosial Media X telah Melanggar Aturannya

Foto : Reuters

Aplikasi X

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Uni Eropa (UE) telah mengumumkan bahwa platform sosial media X (sebelumnya Twitter) melanggar pedoman UE berdasarkan Digital Services Act (DSA).

Hal ini diketahui oleh pihak UE setelah penyelidikannya terhadap transparansi iklan, ketersediaan data, dan manajemen risiko di sosial media tersebut.

Digital Services Act atau DSA adalah peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa untuk mengatur layanan digital dan platform online. Tujuan utama DSA adalah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan transparan dengan menetapkan tanggung jawab yang lebih jelas bagi perusahaan teknologi.

X diberitahu tentang temuan awal ini pada hari Jumat, 12 Juni, yang menemukan tiga pelanggaran utama terhadap DSA.

Pertama, UE menganggap penggunaan fitur BlueCheck centang biru yang dapat diikuti siapa untuk mendapatkan status "terverifikasi" di profil pengguna telah melanggar pedoman DSA.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Muhammad Daniel Ramadhan

Komentar

Komentar
()

Top