Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Uni Eropa Kenakan Biaya Masuk untuk Turis Asing Mulai 2025

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Warga negara non-Uni Eropa yang bepergian ke atau melalui blok atau kawasan tersebut kini harus membayar sedikit lebih mahal. Mulai pertengahan tahun 2025, Uni Eropa memberlakukan tarif kepada turis asing yang bukan berasal dari kumpulan negara benua biru itu.

Nantinya, siapapun yang bepergian ke wilayah Uni Eropa dengan paspor dari negara-negara seluruh dunia yang berusia antara 18 dan 70 tahun harus membayar 7 Euro atau sekitar Rp121 ribu. Tak hanya bagi yang ingin masuk ke wilayah Uni Eropa, tarif tersebut juga berlaku untuk yang sekadar transit di negara Uni Eropa mana pun.

Dilansir dari Time Out, sistem visa baru untuk mengunjungi negara-negara Uni Eropa yang disebut Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa (ETIAS) akan segera diberlakukan. Saat diluncurkan tahun depan, pengunjung akan membutuhkan visa ETIAS resmi untuk tetap mengunjungi negara-negara Eropa.

Visa ini akan diperlukan untuk perjalanan hingga 90 hari (jika ingin tinggal lebih lama, Anda akan membutuhkan visa lain) baik untuk turis maupun pelancong bisnis, dan harus diperoleh setidaknya 96 jam sebelum keberangkatan.

Meskipun ini semua mungkin terdengar cukup rumit dan mahal, namun sebenarnya tidak seburuk kedengarannya. Biaya ini tidak harus dibayar setiap kali turis memasuki negara Uni Eropa. Pengabaian ini berlaku selama tiga tahun, jadi pengunjung hanya perlu membuat yang baru saat masa berlakunya habis atau jika mendapatkan paspor baru.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top