Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan

Uni Eropa Diperingatkan agar Tidak Melabeli Gas sebagai Investasi "Hijau"

Foto : ISTIMEWA

MELANGGAR UU I Tangki penyimpanan LNG di fasilitas Waterston, Milford Haven, Pembrokeshire, Wales, Inggris, baru-baru ini. Firma hukum lingkungan ClientEarth memperingatkan UE bahwa mereka akan melanggar UU jika menyebut investasi dalam energi berbahan bakar gas sebagai “hijau”.

A   A   A   Pengaturan Font

BRUSSELS - Firma hukum lingkungan ClientEarth telah memperingatkan Uni Eropa (UE) bahwa mereka akan melanggar undang-undangnya sendiri jika menyebut investasi dalam energi berbahan bakar gas sebagai "hijau", dalam peraturan keuangan yang akan datang, Rabu (6/10).

Dalam surat kepada eksekutif UE yang dilihat oleh Reuters, ClientEarth mengatakan, mengategorikan gas sebagai ramah lingkungan akan melanggar undang-undang lain, termasuk target yang mengikat secara hukum UE untuk mengurangi emisi gas rumah kaca bersih setidaknya 55 persen pada tahun 2030 dari tingkat 1990, dan membawa mereka menjadi nol pada 2050.

UE hampir menyelesaikan bagian iklim dari taksonomi keuangan berkelanjutannya, peraturan pertama dari jenisnya yang bertujuan untuk mengarahkan modal swasta keluar dari kegiatan ekonomi yang berpolusi dan masuk ke dalam kegiatan yang dianggap ramah lingkungan oleh UE.

Komisi Eropa diperkirakan akan membuat keputusan dalam beberapa bulan mendatang tentang apakah taksonomi iklim, yang sebagian besar aturannya diusulkan untuk awal tahun ini, akan memberi label gas alam dan energi nuklir sebagai investasi hijau. "Jika diadopsi, ini kemungkinan akan meningkatkan investasi dalam kegiatan yang memanfaatkan gas alam dan akan sangat bertentangan dengan komitmen yang dilakukan oleh Komisi Eropa baik di tingkat internasional maupun UE," kata ClientEarth dalam surat itu.

Seorang pejabat Komisi Eropa mengatakan telah menerima surat itu dan akan menanggapi "pada waktunya".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top