Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UNHCR Berantas Isu Tanpa Kewarganegaraan

📅 Sabtu, 12 Okt 2024, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
UNHCR Berantas Isu Tanpa Kewarganegaraan Doc: AFP/MICHELE SPATARI
Ket. Filippo Grandi

JENEWA - PBB pada Jumat (10/11) mengatakan bahwa dalam satu dekade sejak meluncurkan kampanye untuk mengakhiri ketidakpastian tanpa kewarganegaraan, lebih dari setengah juta orang tanpa kewarganegaraan telah memperoleh kewarganegaraan.

Dalam sebuah laporan, badan PBB untuk urusan pengungsi itu merinci kemajuan yang telah dicapai sejak meluncurkan kampanye #IBelong pada tahun 2014. Tujuannya adalah untuk memobilisasi tindakan internasional untuk menyelesaikan masalah tanpa kewarganegaraan.

UNHCR menggambarkan keadaan tanpa kewarganegaraan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang besar. "Hal ini membuat orang-orang terpinggirkan secara politik dan ekonomi, tidak dapat mengakses layanan-layanan penting dan sangat rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan," demikian pernyataan badan tersebut.

Tahun lalu, UNHCR melaporkan bahwa terdapat 4,4 juta orang tanpa kewarganegaraan yang tercatat, namun jutaan lainnya terkena dampaknya karena data tersebut hanya mencakup sekitar separuh dari jumlah negara di dunia.

"Kampanye yang akan berakhir tahun ini bertujuan untuk mengatasi krisis yang sebagian besar tak terlihat: krisis jutaan orang di seluruh dunia yang hidup dalam bayang-bayang, tanpa kewarganegaraan, yang tidak dapat menuntut hak-hak asasi mereka yang paling mendasar," kata kepala UNHCR, Filippo Grandi.

Meskipun menyambut kemajuan yang signifikan menuju tujuan ambisius untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan, Grandi menambahkan bahwa tugas UNHCR belum selesai, karena laporan terkini UNHCR menemukan bahwa ada lebih dari 565.900 orang tanpa kewarganegaraan dan orang-orang dengan kewarganegaraan yang belum ditentukan telah memperoleh kewarganegaraan selama dekade terakhir.

Kemajuan Luar Biasa

Menurut duta besar UNHCR, aktris asal Australia Cate Blanchett, mengatakan bahwa kemajuan yang dicapai UNHCR sangat luar biasa.

"Dua puluh negara telah meningkatkan hak-hak bagi orang-orang tanpa kewarganegaraan, (dan) 13 negara telah mengesahkan undang-undang untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang lahir tanpa kewarganegaraan," kata Blanchett.

"Kita harus memastikan bahwa siapapun yang masih hidup tanpa kewarganegaraan diberi hak untuk diakui dan diikutsertakan," imbuh dia.

UNHCR menyoroti upaya-upaya yang telah dilakukan di beberapa negara, termasuk Turkmenistan, Portugal, Makedonia Utara, Rwanda, Brasil dan Thailand. Kyrgyzstan bahkan telah menyelesaikan semua kasus tanpa kewarganegaraan yang diketahui di wilayahnya, tambah badan tersebut.

UNHCR menunjukkan bahwa 77 negara lainnya telah bergabung dengan Konvensi Tanpa Kewarganegaraan PBB, dan setidaknya 22 negara telah mengadopsi rencana aksi nasional untuk mengakhiri keadaan tanpa kewarganegaraan.

"Langkah-langkah besar telah dilakukan untuk memperbaiki keadaan yang menghancurkan ini, tetapi kebutuhan untuk tindakan lebih lanjut tetap penting," kata Ruven Menikdiwela, asisten komisioner tinggi UNHCR untuk perlindungan.

"Masih ada banyak orang yang tidak ada di atas kertas dan karenanya terdorong ke pinggiran masyarakat, hanya karena diskriminasi etnis, agama, atau gender, atau karena kekurangan dalam undang-undang dan kebijakan kewarganegaraan," imbuh dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.