![UMP Banten Segera Ditetapkan](https://koran-jakarta.com/images/article/ump-banten-segera-ditetapkan-211104212250.jpg)
UMP Banten Segera Ditetapkan
![UMP Banten Segera Ditetapkan](https://koran-jakarta.com/images/article/ump-banten-segera-ditetapkan-211104212250.jpg)
Gubernur Banten, Wahidin Halim
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, Pemprov Banten memperhatikan dan mencermati semua aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terutama pekerja/buruh terkait upah minimum.
"Hingga saat ini, Pemprov Banten masih menunggu dan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penetapan Upah Minimum sesuai regulasi," kata Al Hamidi.
Dijelaskan, tahapan penetapan upah minimum yaitu setelah ada surat Kementerian Tenaga Kerja yang berisi petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi, kemudian Dewan Pengupahan Provinsi mengadakan rapat untuk memberikan saran/pertimbangan ke gubernur.
Surat Edaran
Selain itu, untuk menindaklanjuti Surat Menaker dimaksud, Gubernur Banten membuat surat edaran kepada Bupati/Walikota Se-Provinsi Banten yang berisi juklak/juknis sebagaimana dijelaskan dalam surat Menaker tersebut dan menjadi pedoman dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota untuk membahas UMK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya