Daya Saing Usaha | Pemerintah Teken 20 Perjanjian Dagang melalui Skema FTA dan CEPA
UMKM Terancam "Predatory Pricing"
Foto : ISTIMEWA
Menurut Lutfi, mekanisme perdagangan tersebut tidak boleh terjadi oleh aturan perdagangan internasional karena tidak memenuhi dua azas perdagangan yang tertib.
Peneliti Ekonomi CORE, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan dalam pernyataan tersebut berati comparative advantage produk hijab tersebut kalah dengan negara lain karena beraga hal, misalnya penggunaan teknologi, sumber daya manusia, dan dukungan pembiayaan. Indonesia bisa meningkatkan kapasitas comparative advantage dengan beragam cara. "Salah satunya, misalnya, mendorong kembali reindustrialisasi pada produk unggulan di dalam negeri," tegasnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya