Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Daya Saing Usaha | Pemerintah Teken 20 Perjanjian Dagang melalui Skema FTA dan CEPA

UMKM Terancam "Predatory Pricing"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pelaku UMKM cenderung dibiarkan bersaing dengan barang asing yang dibebaskan masuk, apalagi melalui e-commerce yang menebus sampai ke pelosok wilayah Indonesia.

JAKARTA - Produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat terancam oleh adanya pembukaan keran liberalisasi pasar seluas-luasnya. Banyaknya kesepakatan dagang membuat produk UMKM RI rawan terkena predatory pricing oleh produk luar.

Dalam logika ekonomi, predatory pricing merupakan salah satu bentuk strategi pelaku usaha menjual produk dengan harga sangat rendah. Tujuan utamanya untuk menyingkirkan pelaku usaha pesaing dari pasar dan juga mencegah pelaku usaha yang berpotensi menjadi pesaing untuk masuk ke dalam pasar sama.

"Liberalisasi pasar membuka peluang ini terjadi, yang mana Indonesia menjadi 'medan perang' kompetisi produk sebagai salah satu dampak dan konsekuensi penandatanganan berbagai FTA (free trade agreement)," terang Peneliti Senior Indonesia for Global Justice (IGJ), Olisias Gultom, di Jakarta, Minggu (7/3).

Dia menegaskan predatory pricing terjadi pada situasi kompetisi yang tinggi dan pelaku memiliki kekuatan modal yang besar atau kemampuan produksi yang tinggi. Kekuatan modal membuat permainan harga bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu dalam upaya menguasai pasar yang nantinya akan mengontrol harga.

Baca Juga :
UMKM Bertumbuh

Lebih lanjut, dia menilai persoalan lain yang perlu menjadi sorotan adalah proses penentuan harga barang-barang impor di Indonesia. "Karena pembelian terbesar berbagai barang adalah belanja negara, sehingga banyak sekali barang impor harus melakukan penyesuaian harga," paparnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top