UMKM Informal Masih Dominan di Indonesia
Selain itu, dia pun menargetkan porsi kredit perbankan untuk UMKM itu dapat meningkat menjadi 30 persen pada 2024. Saat ini, kata dia, kredit perbankan baru mencapai 19,8 persen untuk UMKM.
Dukungan Modal
Menurut dia, UMKM perlu terus didukung dengan permodalan karena pemerintah saat ini tengah menjalankan kebijakan terkait belanja pemerintah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 40 persennya harus menyerap produk UMKM. "Itu nilainya 447 triliun rupiah, dan ini akan terus dilakukan karena ini diatur di Undang-Undang Cipta Kerja," kata Teten.
Kementerian UKM dan Koperasi mencatat sektor UMKM mendominasi 99,9 persen atau 65,4 juta dari pelaku usaha di Indonesia. Bahkan, UMKM berkontribusi 61 persen terhadap PDB nasional dan mampu menyerap tenaga kerja hampir 97 persen.
Meski demikian, hasil kajian OECD 2018 menunjukkan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh UMKM adalah daya saing produk. Untuk itu, Kementerian UKM dan Koperasi mendorong UMKM melakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya