Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ibadah Keagamaan I Masyarakat Diimbau Atur Cuti Cegah Kemacetan

Umat Diminta Jaga Toleransi Jika Awal Ramadan Berbeda

Foto : antara

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

A   A   A   Pengaturan Font

Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan awal Ramadan 1445 Hijriah.

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan awal Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (6/3).

Imbauan Menag tersebut tertuang dalam edaran Nomor 1 tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Sebelumnya, Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan bertepatan 11 Maret 2024. Ada juga sebagian jamaah tarekat yang akan memulai puasa pada 10 Maret 2024. Sementara Pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang akan memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret.

???Adapun ketentuan lengkap Edaran Menag No SE. 1 tahun 2024, di antaranya umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah.

Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, mushala, dan lapangan. Materi ceramah Ramadan dan khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Menag Yaqut juga berpesan agar umat Islam dalam syiar Ramadan tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Edaran ini mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel). Sementara untuk takbir Idul Fitri di masjid/mushala dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.

Arus Mudik

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kepadatan arus mudik-balik pada Libur Lebaran Idul Fitri 2024 masyarakat diimbau untuk tidak berangkat mudik dan balik secara bersamaan pada saat terjadi puncak arus.

Imbauan ini mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik-balik Lebaran 2024 yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (5/3) kemarin.

"Terkait jadwal libur, mohon Dithubdar mohon karena ini libur panjang mulai dari tanggal 4 sampai 16 April, di tanggal 8 sudah cuti bersama. Mohon kiranya itu diatur. Kalau semua libur bersamaan, mohon maaf tol kami tidak muat menampung semua itu, mohon diatur sebaik-baiknya," ujar Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan.

Menanggapi masukan tersebut, Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menyampaikan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengatur jadwal libur dan cuti, karena sudah ditetapkan oleh pemerintah. Namun pihaknya hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik berbarengan pada tanggal yang sama. "Jadwal keberangkatan bisa diatur, karena ada cuti nasional, supaya jangan berangkat bersamaan pada H-2 misalnya," kata Yani.

Kemenhub memperkirakan ada 136,7 juta pergerakan masyarakat yang akan mudik-balik pada Lebaran 2024, meningkat sekitar lima sampai enam persen dari mudik 2023 yang mencapai 123 juta kendaraan. Dari 136,7 juta kendaraan tersebut, mayoritas bergerak ke arah Jateng sebesar 26 persen, 19 persen ke arah Jatim dan 16 persen ke arah Jawa Barat. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top