Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ukuran Lingkar Lengan Calon Istrimu Berapa? Ingat, Kalau Kurang 23,5 Cm Dilarang Hamil Dulu

Foto : Foto: Kemenkes
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Stunting harus dicegah karena membawa keterbatasan bagi seseorang diantaranya kecenderung memiliki tubuh yang pendek, kemampuan intelektual yang rendah, serta resiko penyakit, seperti kardiovaskular dan kencing manis.

"Stunting harus dicegah karena kalau diobati sulit, bayi sampai umur 2 tahun sudah tidak bisa dikoreksi. Untuk itu yang mau menikah harus diperiksa terlebih dahulu, dipastikan dalam kondisi yang sehat diantaranya HB minimal 11 gr/dl dan lingkar lengan minimal 23,5 cm, kalau kurang itu beresiko stunting," demikian dipaparkan oleh Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, saat memberi sambutan peluncuran program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pranikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin, di Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (11/3).

Menurut Hasto Wardoyo, dengan lingkar lengan 23,5 seorang perempuan tetap diperbolehkan menikah, namun calon ibu ini musti meningkatkan gizinya agar siap menjalani program kehamilan.

Ukuran lengan ini adalah cara termudah untuk memeriksa gizi seorang perempuan ketimbang berat tubuh yang belum tentu menggambarkan kondisi gizi.

Melalui kerjasama dengan Kemenag, seorang calon pengantin, tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan bisa dengan mudah diperiksa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top