Uang Kejahatan Narkoba
Foto : ANTARA/Reno Esnir
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (tengah) dan Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno menunjukkan barang bukti uang 338 miliar rupiah terkait pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Jakarta, Kamis (16/12).
Komentar
()Muat lainnya